29 Okt 2024 | Dilihat: 101 Kali
Pj Gubernur Safrizal Lantik Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh. | (Foto Biro Adpim Setda Aceh)
IJN - Banda Aceh | Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 29 Oktober 2024.
"Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh," kata Safrizal dalam sambutan usai melantik anggota KPI Aceh.
Safrizal berharap kepada seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik tersebut dapat bekerja sebaik-baiknya.
Safrizal mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
"Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik," kata Safrizal.
Selain itu, Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.
Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik tersebut yaitu, Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat. [Red]