14 Mei 2024 | Dilihat: 116 Kali

Pj Walikota Terima Sertifikat Aset Tanah Pemko dari Staf Ahli Menteri ATR

noeh21
Pj Walikota Terima Sertifikat dan ZNT dari staf ahli menteri ATR di pendopo. | (Foto Ismail/Indojayanews)
      
IJN - Banda Aceh | Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menerima secara simbolis sertifikat aset tanah hak pakai Pemko Banda Aceh dan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jonahar, di pendopo Senin, 13 Mei 2024.

Amiruddin pun menyampaikan terima kasih kepada staf ahli menteri atas penyerahan tersebut dan kerja sama di bidang pertanahan yang terjalin dengan baik selama ini, khususnya antara Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Banda Aceh.
 
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban aset berupa tanah dan bangunan milik Pemko Banda Aceh. “Saat ini yang belum (bersertifikat) tinggal 16 persen dari 542 persil. Dengan dukungan BPN insyaallah bisa selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
 
Kemudian mengenai ZNT, Amiruddin menyebutnya penting sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Ini tentunya akan memudahkan kami dalam mengkalkulasikan harga tanah,” ujarnya.
 
Dirinya juga menyatakan siap mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap di mana secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan dan didata dengan baik. “Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan BPN untuk mewujudkannya," kata Amiruddin.
 
Sementara Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Jonahar menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan upaya Pemko Banda Aceh dalam bidang pertanahan. Mari bersama pada Juli 2024 nanti kita wujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap.
 
Menurutnya, jika 100 persen bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan lengkap dengan data-data yuridis, maka Banda Aceh akan didapuk menjadi Kota Lengkap. “Ini akan menjadi poin tersendiri bagi Banda Aceh di Aceh, bahkan bisa menjadi contoh di Sumatera,” ujarnya.
 
Lalu dengan adanya ZNT, katanya lagi, akan berimbas pada kenaikan BPHTB sekitar 20 persen. “Logikanya begitu. Dan ke depan Banda Aceh kita dorong untuk memakai peta nilai per bidang tanah, sehingga BPHTB nya bisa naik 100 persen,”ungkapnya
 
Selanjutnya terkait keberadaan tanah wakaf, sebagaimana Arahan Menteri ATR/Kepala BPN, ia meminta seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk meluncukan program khusus agar tidak ada lagi penolakan terhadap tanah wakaf. “Kalau bisa selesai 100 persen, Bapak Menteri akan datang langsung ke sini,” ujarnya.
 
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Mazwar dan Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Ramlan beserta jajarannya. Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh juga didampingi oleh Pj Sekdako Wahyudi bersama para asisten kepala OPD terkait.
 
Penulis : Ismail 
Editor : AF
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas