Selain dua paket sabu tersebut, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni sebuah handphone dan juga sebuah timbangan digital.
Baca Juga: GeRAk Minta Usut Kerugian Negara Pada Pembangunan Mobar Terminal B Nagan Raya
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan, pihaknya meringkus tersangka F pada Selasa (15/6) di kawasan tanggul sungai Dusun Melati, Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Baca Juga: Polda Aceh Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Bebek 8,4 Miliar
“Diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli sabu, saat penangkapan tersangka menyimpan sabu yang ia bawa di laci penyimpanan di sepeda motornya,”ujar Iptu Samsul Bahri, Kamis 17 Juni 2021.
Ia menambahkan, tersangka F tercatat sebagai warga Gampong Bukit Gelumpang Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.“Kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. [red]