19 Mar 2021 | Dilihat: 770 Kali

Pra Musrenbang RKPK, Bappeda: Anggaran Pelatihan SIPD Tahun 2021 Belum Tersedia

noeh21
Kepala Bappeda Nagan Raya, T Kamaruddin, SP, M.Si [FOTO: Hendria Irawan/IJN]
      

IJN - Nagan Raya | Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya bersama Forum Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) gelar Pra-Musrenbang RKPK, yang digelar Kamis (18/03) kemarin, di Aula Bappeda.

Kepala Bappeda Nagan Raya, T Kamaruddin, SP, M.Si mengatakan pra-Musrenbang RKPK di ikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya. “Hari ini pra-Musrenbang SKPK untuk menuju Musrenbang pada Kamis 24 Maret mendatang,”kata T. Kamaruddin, Jum'at 19 Maret 2021

Baca Juga: Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muara Situlen-Gelombang

Ia menyebut semua usulan dari dinas badan dan kantor pada pra-Musrenbang yang diusulkan ke Bappeda akan diverifikasi semua data yang diusulkan oleh para SKPK.

T. Kamaruddin menjelaskan pada saat Musrenbang sudah harus valid dan dapat dipertanggung jawabkan apabila ada hal-hal yang belum masuk.

Pihaknya juga memberi waktu sampai pada 23 Maret 2021 mendatang. “Besok akan dilakukan Pokja, untuk tiga kelompok di bidang Infrastruktur, ekonomi, bidang sosial dan Budaya. Pokja ini akan dipimpin oleh kabid perencanaan masing-masing di Bapedda,"jelas T Kamaruddin

Baca Juga: Pencairan UP Aceh Singkil 2021 Terkendala di Entri SIPD

Pada Program Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), T Kamaruddin mengakui banyak usulan agar SIPD perlu disosialisasikan pada seluruh SKPK yang ada di Nagan Raya. "Namun ini akan kami pertimbangkan, karena anggaran pada tahun 2021 untuk pelatihan SIPD belum tersedia anggaranya,"ungkapnya

Ia menyebut untuk pelatihan akan dilihat pada perubahan anggaran tahun 2021. "Kalau ada anggaran akan kita lakukan pelatihan SIPD bagi para SKPK dan akan kita datangkan tenaga ahli dari Kemendagri,"sebutnya

Baca Juga: Ironis, Ratusan Aset Tanah Pemkab Aceh Singkil Belum Bersertifikat

"Dengan adanya pelatihan seluruh SKPK harapannya bisa memverifikasi dan mensosialisasikan semua usulan di masing-masing SKPK, seusai dengan tingkatan masing-masing, mulai dari badan dinas, kantor sampai pada Kecamatan,"tutupnya
 

Penulis: Hendria Irawan

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas