IJN - Aceh Singkil | Dari catatan sedikitnya 27 kali aksi demo terjadi sejak dua tahun belakangan ini, dimasa Pemerintahan Dulsaza, seakan menunjukkan Pemkab Aceh Singkil sudah memecahkan rekor muri.
"Dengan banyaknya aksi demo dilakukan kelompok masyarakat, menandakan banyak masalah yang belum terselesaikan oleh Pemkab Aceh Singkil," ucap Saddam saat menyampaikannya orasinya dalam aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa, 6 Agustus 2019.
Dikatakan, sebenarnya bila ditanya dari hati yang paling tulus, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sengsara Hidup (MSH) tidak mau melakukan aksi unjuk rasa seperti ini.
"Namun, karena Pemkab Aceh Singkil tak kunjung menyelesaikan masalah yang ada dan telah difasilitasi, sehingga membuat masyarakat harus melakukan aksi demo," ungkap Saddam.
Saddam menambahkan, Apalagi sesuai dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih, salah satunya mensejahterakan masyarakat.
"Bahkan saat ini perekonomian masyarakat pun sangat merosot. Pendapatan warga rata-rata saat ini sangat dibawah minimum," ujarnya.
Begitu juga, pengunjuk rasa meminta agar Bupati Aceh Singkil tidak takut dan menghindar apabila ada unjuk rasa. "Karena dari beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, Bupati selalu tidak berada ditempat," ungkapnya lagi.
Tapi, kata Saddam, Bupati dapat menghadapi masa pengunjuk rasa mencari solusi penyelesaiannya. Bukan malah melakukan pembiaran atau memelihara permasalahan yang ada.
Seperti dengan tuntutan masyarakat 18 desa terhadap janji Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, penyelesaian masalah lahan HGU PT. Nafasindo, yang hingga kini tak kunjung selesai.
"Padahal Sesuai dengan keputusan perpanjangan HGU PT.Nafasindo nomor 107 dari Kementerian Agraria, pihak perusahaan sudah melepas lahan tersebut," sebutnya.
Sementara itu, penanggung jawab aksi Safar Siregar mengatakan, pendemo meminta agar Pihak Pemkab Aceh Singkil dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan 673,7 Ha lahan yang telah dilepas itu kepada masyarakat, serta 200 meter kiri kanan Gor-Sebatang, dilepas jadi permukiman masyarakat.
"Apabila dalam waktu 2 bulan kedepan, hal tersebut tak kunjung selesai, masa mengancam akan menduduki lahan itu," ucap Safar.
Dalam aksi tersebut, masa juga membawa tandu kerenda mayat hingga kedalam Kantor Bupati Aceh Singkil.
Safar menambahkan, tandu kerenda tersebut dibawa menandakan matinya pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat.
Sementara Staf ahli Sekdakab Aceh Singkil, Azman, yang menyambut pengunjuk rasa mengatakan, akan menyampaikan ke Bupati terkait dengan tututan pengunjuk rasa. Agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin upaya yang selama ini mandek.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi