IJN- Banda Aceh | Terkait rencana Rapid Test massal yang akan segera dilakukan oleh Pemerintah, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Tarmizi, SP menduga akan ada penolakan dari sebagian masyarakat terhadap Rapid Test massal.
"Oleh karena itu Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara massif sehingga tidak terjadi penolakan, maka dari itu saya menyarankan agar rapid test dan pemeriksaan Swab diprioritaskan untuk pendatang dari luar Aceh dan ODP,"kata Tarmizi Kepada Indojayanews. Rabu 10 Juni 2020.
"Kasus covid-19 di Aceh tidak satupun yang positif dari transmisi lokal, karena semuanya kasus impor (dari luar Aceh).
Tarmizi SP menjelaskan, lebih tepat rencana Rapid Test dan pemeriksaan Swab dilakukan kepada pendatang, baik setiap orang luar Aceh yang masuk ke Aceh harus dilakukan rapid test dan pemeriksaan Swab.
"Karena mereka lebih berpotensi terinfeksi covid-19, daripada masyarakat umum yang tidak pernah pergi kemana-mana sejak bulan Ramadhan, dan keadaan sehat-sehat tanpa ada gejala apapun, kalaupun rencana untuk masyarakat umum lebih tepat kepada ODP saja,"jelas Tarmizi Anggota DPR Aceh.
"Seperti kasus positif hari ini dari Lhokseumawe, kedua pasangan suami istri itu positif covid-19 setelah keluar hasil Swab, dan mereka baru pulang dari luar Aceh setelah mereka punya inisiatif sendiri untuk melakukan pemeriksaan Swab.
"karena baru pulang dari luar Aceh (Medan), keduanya punya kesadaran sendiri melakukan swab mandiri,"ungkapnya.
Tarmizi menambahkan, setelah dari Lhokseumawe mereka berangkat ke Banda Aceh dan spesimen lendir tenggorokan maupun lendir hidungnya diambil di klinik Bunda Thamrin Banda Aceh, dan oleh pihak klinik, spesimen itu dikirim ke Lab penyakit Infeksi di Fakultas Kedokteran Unsyiah
"Hasil pemeriksaannya keluar pada Rabu pagi dan ternyata pasutri ini positif Covid-19,"paparnya.
Penulis : Hendria Irawan