IJN - Aceh Barat | Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Pembela Rasulullah (GUPR) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat 6 November 2020.
Dalam orasinya, GUPR meminta kepada Bupati Aceh Barat, H. Ramli, MS untuk mengecam dan mengutuk keras Presiden Prancis yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.
"Kami mengimbau agar produk buatan Prancis tidak dijual lagi di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Barat," tegas Neldi Isnayanto, Ketua FPI Nagan Raya.
Neldi menyebutkan aksi unjuk rasa itu senjaga dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat sebab satu-satu massa yang bisa bergabung untuk menggelar aksi tersebut.
"Ada dua Kabupaten yang bergabung dalam aksi ini diantaranya Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya," sebut Neldi.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS mengaku akan segera menyurati Presiden RI, Joko Widodo dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron agar mau meminta maaf kepada Umat Islam di seluruh dunia.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Mhd Fahmi