IJN - Suka Makmue | Sebanyak 500 orang massa melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin 9 Februari 2026.
Massa dari penambang emas rakyat di Kabupaten Nagan Raya itu berdatangan dengan kendaraan roda dua dan roda empat, melakukan orasi mengunakan mobil trado, sejak pukul 12.00 Wib.
Tiba diluar pagar gedung DPRK Nagan Raya, ratusan massa aksi tak diizinkan masuk dan mendapat pengamanan dari petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP dan WH. Hingga massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster menyampaikan tuntutan menolak penutupan tambang emas di wilayah tersebut.
"Karena itu (Tambang emas) tempat kami mencari nafkah untuk menghidupkan dan mensejahterakan keluarga,"kata salah satu peserta aksi.
Setelah melakukan orasi diluar pagar, ratusan massa akhirnya diberikan masuk ke dalam perkarangan gedung DPRK Nagan Raya.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa langsung melakukan pertemuan di ruang rapat paripurna, yang diterima langsung oleh Ketua komisi II Zulkarnain, SH, Sekretaris Komisi I, Iradani, wakil ketua komisi IV, Said Isa Quraisy, Plt Sekda Nagan Raya, Zulkifli, Kapolres Nagan Raya, Kapolres AKBP Benny Bathara, Sekwan DPRK Nagan Raya.
Massa yang dikomandoi Yussalem akrab disapa Bos Bandet menyampaikan aspirasi dengan harapan DPRK, Pemkab dan Polri memberikan izin mereka menambang kembali.
Setelah sempat berdialog panjang sehingga lahir lah surat pernyataan yakni pembinaan rakyat penambang pribumi Nagan Raya.
"Dengan ini kami pimpinan DPRK bersama bupati menyatakan akan memfasilitasi dan memberikan ruang agar rakyat penambang pribumi Nagan Raya dapat melakukan aktivitasnya di dalam kabupaten sesuai aturan dan perundangan berlaku," tulis dalam surat pernyataan yang ikut didandani Ketua Komisi II Zulkarnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Isa Quraisy, Sekretaris Komisi I Iradani, Kapolres AKBP Benny Bathara dan Plt Sekda Nagan Raya, Zulkifli.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin