12 Jul 2018 | Dilihat: 2393 Kali

Sabar ya, Gaji ke 13 PNS Akan Dibayarkan Bulan Depan

noeh21
Ilustrasi
      
IJN | Subulussalam - Pegawai Negeri Sipil di Kota Subulussalam harus berlapang dada menunggu pencairan gaji ke 13 yang semestinya dibayarkan bulan ini namun baru akan dicairkan bulan Agustus.


Kabar gaji ke 13 yang akan dibayarkan bulan depan itu, disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah  (BPKD) setempat, Saiful Hanif saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis 12 Juli 2018 " akan kita cairkan paling lambat pertengahan Agustus. Yang jelas sebelum hari raya idul adha sudah cair " kata Saiful.


Saiful mengakui di pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018, pemberian penghasilan ke 13 dibayarkan pada bulan Juli. Namun, kata Saiful, di ayat berikutnya, dalam hal pemberian penghasilan ke 13 sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan, pembayaran dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.


Adapun kendala lambatnya pencairan penghasilan ke 13 itu karena persediaan dana di kas tidak mencukupi yang nilainya mencapai Rp 10 Miliar " nominalnya kalau kita hitung dari gaji PNS mencapai Rp 10 miliar perbulannya. Dan ketersediaan dana sebesar itu untuk bulan ini tidak mencukupi " terang Saiful. (Alim)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas