IJN - Banda Aceh | Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI resmi telah melantik dan pengambil sumpah jabatan H. Bustami Hamzah, SE, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Achmad Marzuki, Rabu 13 Maret 2024.
Kepala Badan Penghubung Pemerintahan Aceh (BPPA) di Jakarta, Akkar Arafat, S.STP, M.Si dikonfirmasi IndoJayanews.com melalui pesan WhatsApp membenarkan kabar tersebut.
"Alhamdulillah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bapak Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh sudah dilaksanakan dan saat ini masih sambutan dan arahan Bapak Mendagri,"kata Akkar Arafat.
Akkar Arafat menjelaskan, pelantikan tersebut berlangsung pukul 15.30 WIB di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri.
"Acara tadi dimulai pukul 15.30 wib, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri yang dilantik langsung oleh Mendagri Tito Karnavian," demikian tutupnya.
Penulis: hendria Irawan
Editor : Afrizal