04 Sep 2024 | Dilihat: 561 Kali
Samhudi Lantik dua Kepala KUA di Nagan Raya
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Samhudi, S.Si melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua orang Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) di Nagan Raya. (Foto. Dokumen Istimewa)
IJN - Suka Makmue | Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Samhudi, S.Si melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua orang Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) di Nagan Raya, Rabu, 4 September 2024.
Kepala Kemenag Nagan Raya, Samhudi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah terjadap dua kepala KUA merupakan suatu hal yang wajar dan lumrah terjadi.
“Pelantikan yang dilakukan hari ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru,” kata Samhudi.
Samhudi berharap kepada kepala KUA yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Kepala KUA yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
Dirinya mengaku yang lain belum digeser karena bagaimanapun kewenangan memindahkan orang ada pada Kanwil, tidak di Kemenag.
“Pak Kanwil bisa lewat pertanyaan ke kita dengan dibuat usulan dan tanpa pertanyaan ke kita, bisa juga yang kita usulkan tidak sepenuhnya di aminkan oleh beliau, ini suatu yang lumrah secara hirarki,” demikian tutupnya.
Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Salman Syahputra, SAB selaku Pengembang Pegawai membacakan surat keputusan tersebut dengan rohaniwan Taufiq, SPdI, saksi H Tarmidhi SAg MA dan H Mauliadi SHI MH.
Adapun Kepala dua KUA yang dilantik diantaranya:
Edi Firdausi, SAg Plt. Kepala KUA Kecamatan Kuala menjadi Kepala KUA Kecamatan Suka Makmue.
Azharuddin, SAg Kepala KUA Kecamatan Suka Makmue menjadi Kepala KUA Kecamatan Kuala.
Penulis : Hendria Irawan