08 Ags 2018 | Dilihat: 2641 Kali

Sibuk Mutasi, Nasib Honorer Aceh Singkil Terabaikan

noeh21
Kantor Bupati Aceh Singkil.
      
IJN | Aceh Singkil – Pasca dilaksakannya mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon III, IV, Pengawas, dan Kepala Sekolah dijajaran Pemkab Aceh Singkil beberapa waktu lalu, hampir seluruh elemen lapisan masyarakat daerah setempat baik melalui media sosial, warung kopi,  disibukan dengan perbincangan hal tersebut.


Sehingga nasib para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada sampei belasan tahun di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, seakan terabaikan dan terus tergantung hingga kini. Hal tersebut dikatakan Ardiansyah atau yang kerap disapa Pak Yan, salah sesorang pemerhati sekaligus Tenaga Pendidik Aceh Singkil, Rabu, 08, Agustus 2018, di Singkil.


Menurut Pak Yan, membahas nasib para tenaga honorer Aceh Singkil saat ini mutlak untuk diperjuangkan dan diperjelas. Karena nasib para tenaga honorer di negri Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily sangat memprihatinkan, selain penghasilan yang diterima dibawah UMK, juga tidak ada reword, panasemen dan penilaian kinerja terhadap mereka.


Tragisnya lagi, kinerja mereka setiap hari hampir melebihi dari pegawai negeri yang ditugaskan di setiap instansi masing-masing. Bahkan tidak jarang mendapat ancaman dan Intimidasi, apa bila melakukan kesalahan kecil saja diancam di pecat tanpa adanya pasangon, jaminanan kesehatan  bila sakit, kematian, serta diri di makan usia,tidak ada perjanjian standar operasional prosedur kerja, dan tidak ada perlindungan hukum, ungkap Ardian.


"Terkadang, selama ini tenaga mereka diperas, namun gaji lebih kecil. Sedihnya lagi, para pegawai yang PNS memiliki hasil yang besar malah bolos. Sementara beban kerjanya dipikul para tenaga honorer", ujar Pak Yan.


Begitu juga selama ini tidak sedikit kekurangan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat ditopang oleh tenaga honorer. Mereka tetap sabar menjalankan tugas mereka meskipun honor yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


“Misalnya kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan lainnya selama ini ditutupi oleh keberadaan tenaga honorer, walau di gaji tidak seberapa tapi mereka tetap gigih dan semangat menunaikan tugasnya. Terkadang mereka harus bekerja ekstra, untuk melaksanakan tugas ditempat kerja dan dirumah tangganya, imbuh Ardian.


Selanjutnya Pak Yan memberikan tantangan kepada para calon legislatif yang akan bertarung pada pesta demokrasi tahun mendatang periode 2019-2024  untuk membuat kontrak politik bersama pihak terkait agar menfhasilkan peraturan/qanun SOP dan Perlindungan tenaga honor yang berisi Tentang Upah/Penghasilan Honorer setara dengan UMK pada Tahun Berjalan, di berikan Asuransi Kesehatan dan Jaminan Kematian,  Tabungan Jaminan Pensiun/pasangon Pemutusan Kontrak Kerja, Reword, dan panesmen dari Hasil kerja, membuat kontrak kerja, penilaian tingkat kerja (penilaian kinerja), mengutamakan tenaga honor bila ada penerimaan CPNS.


Serta membentuk Badan Kehormatan khusus Pegawai honor dalam penyelesaian perkara terhadap mereka, Pengangkatan pengawai honor yang baru harus melalui jalur seleksi, Pegawai honorer yang ada sekarang semuanya di beri kesempatan untuk mengabdikan diri di Pemkab Aceh Singkil.


Kemudian bagi SKPK kelebihan tenaga pegawai dapat mendistribusikan Tenaga honor pada SKPK atau Unit yang mengalami kekurangan tenaga dan memberikan pelatihan bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan,ujar Pak Yan.


"Wahai para calon legislatif apakah ada dalam pikiran saudara memperjuangkan nasib tenaga honor dan beranikah membuat kontrak politik tersebut serta Apabila saudara terpilih nanti, selama 2 tahun qanun itu tidak dihasilkan, saudara mengundurkan dari anggota legislatif ? Hal ini menjadi tanda tanya besar",sebutnya.


Karena kebanyakan dari Tenaga Honorer hanya bisa diam engan berkata. Tapi sesunguhnya hati mereka bagaikan gemuruh petir yang ingin menyambar, apa bila kalian tidak mampu jangan kalian paksanakan untuk maju, satu saat tepat waktu singa akan turun merobek robek tampa ampun, ujar Pak Yan.


Dengan begitu, diharapkan pihak eksekutif dan legialatif serta pemangku kebijakan diKabupaten Aceh Singkil tidak mengabaikan nasib para tenaga honorer. Tapi dapat memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan tahun mengabdi untuk daerah ini, harap Pak Yan. (Erwan)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas