21 Mei 2019 | Dilihat: 1772 Kali
Soal Kasus Mesum, Anggota DPR RI Minta Bawaslu Pecat Ketua Panwaslih Subulussalam
Anggota DPR RI Asal Aceh, H. Muslim Ayub. Foto Dok IJN
IJN - Subulussalam | Kasus dugaan mesum yang dilakukan Ketua Panwaslih Subulussalam berinisial ES rupanya menarik perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya, adalah anggota DPR RI asal Aceh, H. Muslim Ayub ikut menyoroti kasus asusila yang diduga dilakukan ES dan A.
Melalui sambungan telepon selulernya, Selasa 21 Mei 2019, Muslim menegaskan ia akan melaporkan prilaku ES kepada Bawaslu pusat yang diduga telah melakukan perbuatan tercela.
Bahkan, dalam laporan Muslim Ayub kepada Ketua Bawaslu meminta agar ES di copot dari Panwaslih Subulussalam karena telah mencoreng nama baik Kota Subulussalam.
Apalagi bukti chatting ditambah pengakuan keduanya sudah ada yang direkam oleh AI suami AP saat ditanyai di salah satu rumah warga
Muslim pun yakin kalau pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk menangani kasus yang telah mencoreng lembaga pengawasan pemilu tersebut " apalagi Aceh syariat Islam, dan mempunyai hukum tersendiri yaitu hukum cambuk bagi pelaku Jarimah " kata Muslim.
Seperti diberitakan sebelumnya, ES yang merupakan Ketua Panwaslih Subulussalam dilaporkan AI suami dari AP yang diduga telah melakukan perselingkuhan.
Bahkan, ES dan AP telah mengakui perselingkuhan keduanya melalui rekaman video saat AI mengintograsi keduanya disalah satu rumah warga desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Dalam Tanda Bukti Laporan dengan Nomor: STBL/30/V/2019/SPKT yang diperoleh IJN, ES dilaporkan AI atas dugaan melakukan Jarimah Khalwat dan akan disangkakan pasal 33 ayat 1 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
Penulis : AB
Editor : Rudi H