12 Des 2022 | Dilihat: 1053 Kali

Tak Terima Dihukum, Oknum TNI di Balikpapan Bacok Komandan

noeh21
Ilustrasi
      
IJN - Balikpapan | Seorang anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman berinisial K nekat membacok seniornya sendiri berinisial A.

Dikutip dari Kompas.com, Pelaku yang masih berpangkat prajurit satu (pratu) itu membacok A berpangkat kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal karena diberi hukuman.

Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2022.

Saat itu, Pratu K tidak terima terhadap Kopda A yang memberikan hukuman kepadanya berupa tendangan dan pukulan.

“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kapendam VI Mulawarman Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin 12 Desember 2022.

Tak terima karena mendapat hukuman tersebut, sekitar pukul 22.50 Wita, Pratu K mengambil sajam lalu mengejar Kopda A.

Pratu K pun melakukan penganiayaan terhadap Kopda A yang menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki.

“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.

Dari kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pratu K pun telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.

“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas dia.


Sumber: Kompas.com
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas