12 Apr 2026 | Dilihat: 635 Kali

Tegas, Warga Ultimatum 3 Hari Tambang Emas Ilegal Wajib Berhenti di Jantho

noeh21
Ratusan warga dan aparat Desa di Jantho mengelar rapat penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Foto. Ist
      
IJN - Jantho | Ratusan warga dan aparat Desa di Jantho mengelar rapat penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Rapat koordinasi tersebut turut hadir langsung Imum Mukim, Darwin, Ketua Forum Keuchik, para Keuchik Wilayah Kecamatan jantho, Tuha Peut, dan perwakilan pemuda. Sabtu 11 April 2026, Malam.

Dalam rapat koordinasi tersebut, warga memberikan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh.

Tak hanya itu, warga juga memberikan waktu hanya tiga hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi. Hal ini disebabkan limbah hasil galian telah menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.

"Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas," tegas Darwin mewakili warga.

Darwin menegaskan bahwa penyataan sikap itu juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Bahkan, kata dia, kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin