28 Jan 2019 | Dilihat: 1088 Kali

Temui Kementerian PUPR, Bupati Simeulue Minta Peningkatan Status Jalan Nasional

noeh21
      
IJN - Jakarta I Upaya Pemerintah Kabupaten Simeulue menuntaskan pembangunan jalan lingkar, Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, SH, S. Ag, M.I.Kom, melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Senin 28 Januari 2018.

Kunjungan Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, SH, S. Ag, M.I.Kom ke Kementerian PUPR juga turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, Ikhsan Mikaris, ST,  Sekretaris Bappeda Simeulue, Zulfatah.

Pertemuan Bupati Simeulue dengan Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Pengembang Jaringan Jalan Kementerian PUPR membahas permohonan peningkatan status jalan lingkar di Pulau Simeulue yang sebahagian masih berstatus jalan provinsi agar ditingkatkan menjadi status jalan nasional.

Bupati Simeulue, Erli Hasyim, memaparkan, masih ada ruas jalan sepanjang hampir 130 kilometer dan berstatus jalan provinsi yang masih perlu perhatian pemerintah Aceh. Ruas jalan itu berada di antara Nasreuge - Lewak - Sibigo. Dari keseluruhan jalur tersebut, diketahui sepanjang 34,8 kilometer sudah teraspal, 87,54 KM dalam proses pengerasan dan7,9 kilometer lainnya belum tembus. 

Diketahui sebelumnya pada 10 September 2018 lalu, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang diwakili oleh Direktur Pembangunan Jalan Achmad Herry Marzuki turut meninjau infrastuktur di Kabupaten yang mempunyai moto "Simeulue Atee Fulawan" ini atau yang di artikan Simeulue berhati emas, yang terletak kurang lebih 150 Km dari lepas pantai barat Aceh.  

Kabupaten Simeulue yang memiliki total panjang jalan 352,36 Km, dengan panjang jalan nasional 65,18 Km dari Sinabang - Lasikin - Inor - Nasreuhe yang memiliki kondisi mantap.  

Untuk menunjang pariwisata, kelancaran transportasi, perekonomian masyarakat dan pertanian serta transmigrasi, pemerintah kabupaten Simeulue mengusulkan perubahan status kewenangan jalan provinsi ke status kewenangan nasional kepada Ditjen Bina Marga untuk ruas Sinabang – Sibigo sepanjang 92,64 Km, ruas Nasreuhe - Lewak - Sibigo sepanjang 129,42 Km dan jalan non status sepanjang kurang lebih 9,51 Km.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas