07 Nov 2024 | Dilihat: 112 Kali

Tindak Lanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Meulaboh Razia Blok Hunian WBP

noeh21
Petugas lapas melakukan razia kamar hunian warga binaan (WBP) Lapas Kelas IIB Meulaboh. Foto. Istimewa
      
IJN - Meulaboh | Bentuk komitmen dalam menindaklanjuti arahan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Lapas Kelas IIB Meulaboh melaksanakan Razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di Pimpin langsung oleh Kepala Lapas Meulaboh, Akhmad Widodo serta di ikuti oleh Pejabat Struktural, Staff dan Regu Pengamanan, Kamis 7 November 2024.

“Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan juga sebagai bentuk dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap Warga binaan dalam menjalani proses Pembinaan di dalam Lapas," kata Akhmad WidodoKal, apas Meulaboh.
 
Lebih lanjut, Kalapas juga menyampaikan bahwa program ini sebagai wujud nyata pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan serta pendukung dalam meningkatkan pembinaan di Lapas, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik dan berintegritas,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Ganda Fernandy mengatakan bahwa pelaksanaan Razia kamar hunian ini dilakukan dengan menyasar kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib.

“Hasilnya petugas kami berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti korek, sendok dan juga benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas," kata Ganda Fernandy, Kepala KPLP.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.

"Lapas Meulaboh berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan, penindakan berupa deteksi dini terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas," demikian tutupnya.



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas