30 Jul 2018 | Dilihat: 761 Kali

Tumpahan Batu Bara Cemari Laut Lampuuk dan Lhok Nga

noeh21
      
IJN | Banda Aceh - Satu unit kapal tongkang dengan muatan batu bara kandas di perairan lampuuk. kandasnya kapal yang memuat material batu bara ini diduga karena angin dan gelombang besar yang sedang menimpa perairan Aceh. menurut laporan yang kami dapatkan, kapal ini terseret ombak pada hari minggu tanggal 29 july 2018 sekitaran pukul 07.30 WIB.


Awalnya kapal ini akan ditarik pada hari minggu namun karena kondisi laut yang tidak memungkinkan sehingga penarikan kapal ini gagal dilakukan. pada hari senin rencna lain pun muncul, beberapa nelayan di minta untuk mengevakuasi kapal tersebut hasilnya sebelum kapak ini di efakuasi, kapal yang bermuatan tersebut terlanjur patah dua akibat bergesekan dengan terumbu karang.


Patahan kapal ini menyebabkan material batu bara tersebut tumpah dan mencemari perairan pantai lampu'uk dan lhoknga. saat ini kondisi perairan lampuuk tercemar sangat parah, beberapa biota dan ekosistem terumbu karang mati karena limbah dari batu bara tersebut. berdasarkan amatan kami dilapangan, terdapat beberapa biota kunci ekosistem terumbu karang seperti bintang laut dan ikan karang mati terkapar di pesisir pantai, hal ini dapat mengindikasikan hancurnya ekosistem yang terumbu karang yang rencnanya akan di jadikan kawasan konservasi tersebut.


Menyikapi hal ini, sekrstaris jendral jaringan KUALA Rahmi Fajri dalam siaran pressnya merasa prihatin dengan kondisi tersebut dan meminta kepada pihak terkait bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat limbah tersebut.


"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, saya melihat banyak biota seperti ikan, bintang laut dan kepiting mati di sekitar pesisir pantai lampuuk. Setelah berdiskusi dengan tim seketariat Kami menduga ada kerusakan ekosistem yang cukup parah di kawasan terumbu karang lampuuk."


"Informasi awal yang kami dapatkan bahwa material ini milik perusahaan semen yang berada di seputaran pantai lhoknga, kami meminta adanya pertanggung jawaban dari pemilik kapal dan material tersebut untuk melakukan pemulihan dan pembersihan material batu bara yang terdampar". (***)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas