21 Des 2018 | Dilihat: 2631 Kali
Tuntut Kades Jambi Baru Dipecat, HIMALAYA Demo Kantor Gubernur Aceh
Mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lae Souraya (HIMALAYA) demo di depan kantor Gubernur Aceh
IJN | Banda Aceh - Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Kota Subulussalam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Jumat 21 Desember 2018.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lae Souraya (HIMALAYA) ini meminta Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mendesak Walikota Subulussalam agar mencopot kepala Desa Jambi Baru Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa bahkan sudah divonis bersalah kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu oleh Pengadilan Negeri Aceh Singkil beberapa waktu lalu.
Selain itu, HIMALAYA juga meminta Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti untuk mengimplementasikan Qanun Aceh No 4 Tahun 2009 tentang cara pemilihan dan pemberhentiam Keuchik di Aceh yang termaktub pasal 42 ayat ( 1) dan Qanun Kota Subulussalam No 13 tahun 2012 Pasal 27 ayat (1).
Koordinator Lapangan aksi, Jaimansyah melalui pernyataan sikap yang salinannya diterima IJN mengatakan, Kepala Desa Jambi Baru, Saptudin Kombih telah di vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Singkil dengan putusan nomor : 5/Pid.B/2018/ PN skl, tertanggal 05 Juli 2018 menyatakan bahwa terdakwa Saptudin Kombih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menggunakan ijazah yang terbukti palsu dengan pidana penjara selama 4 bulan, " namun sampai sekarang belum di berhentikan dari aktivitasnya sebagai Kepala Kampong di Desa Jambi Baru oleh Walikota " kata Jaimansyah.
Menurut Jaimansyah, pihaknya menduga Walikota Subulussalam tutup mata terkait permasalahan Kepala Desa Jambi Baru yang sudah divonsi bersalah. Padahal, tambah Jaimansyah, pada tanggal 29 Maret 2018 lalu pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh telah melayangkan surat rekomendasi usulan pemberhentian sementara Kepala Desa Jambi Baru pada saat masih menyandang status tersangka, tapi tidak ada respon dari pemerintah Kota Subulussalam.
Menurut keterangan Jaimansyah yang dihubungi melalui telepon selulernya, peserta aksi berjumlah 20 orang gabungan dari HIMALAYA dan mereka diterima oleh Karo Humas kantor Gubernur Aceh dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Plt. Gubernur Aceh.(RH)