04 Okt 2022 | Dilihat: 1222 Kali

Ulama Dayah Minta Mendagri Tak tetapkan Perempuan jadi Pj Bupati Nagan Raya

noeh21
Ilustrasi
      
IJN - Nagan Raya | Isu penolakan usulan penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya dari kalangan perempuan masih heboh diperbincangkan masyarakat hingga hari ini di kabupaten penghasil giok itu.
 
Salah seorang Tgk juga mantan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Nagan Raya, Said Rajab mengatakan, sebaiknya dari usulan perempuan jangan ditunjuk menjadi penjabat Bupati, karena tidak arif dan bijaksana, bila masih ada kaum laki-laki yang memiliki kemampuan untuk memimpin.
 
"Kalau kita bahas masalah dalil ayat hadist tentu banyak, seperti dalam surat An-nisa ayat 34 yang artinya, kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain (wanita), dan salah satu hadist yang mengatakan bahwa suatu kaum tidak akan beruntung, bila urusan mereka di serahkan kepada wanita,”kata Said Rajab dalam keterangan diterima IndoJayaNews.com, Selasa 4 Oktober 2022. 
 
Namun, ia juga memahami ada juga pendapat Ulama yang membolehkan perempuan memimpin. Tetapi menurutnya, bukan masalah apalagi menyalahkan pendapat berbeda tersebut.
 
"Bagi saya pribadi, pemimpin harus di dahulukan laki-laki kecuali orang laki-laki sudah meninggal atau tidak cukup syarat dasar menjadi pemimpin. Ini saya pikir biar arif dan bijak sana untuk keberkahan nanggroe nagan kedepan," harapnya.
 
Penolakan senada terkait kepemimpinan perempuan juga diungkapkan oleh tgk Usman krak.
 
Ia menjelaskan, kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan sebagian Ulama tidak membolehkan perempuan menjadi pemimpin dengan dalil yang digunakan surat An-nisa’ ayat 34 dan hadis yang diriwayatkan Abu Bakrah. 
 
"Dan Ulama juga memberikan alasan kenapa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin antara lain, Pemimpin wanita pasti merugikan, wanita kurang akal dan agama, wanita ketika shalat berjama’ah menduduki shaf paling belakang, wanita tidak dapat menikahkan dirinya sendiri, tetapi harus dengan wali, wanita menurut tabiatnya cenderung pada kerusakan, dan wanita mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui," terang Tgk Usman.
 
Senada dengan Tgk Said Rajab, Tgk Usman krak juga mengakui ada juga Ulama yang membolehkan perempuan menjadi pemimpin.
 
"Kami tahu ada Ulama yang membolehkan perempuan untuk jadi pemimpin, tapi kami tetap di posisi menolak perempuan jadi pemimpin dengan keyakinan ilmu yang kami miliki. dan kami memohon kepada pemerintah pusat agar memberi amanah Pj Bupati Nagan Raya adalah dari kaum laki-laki," demikian harap tgk Usman krak yang juga mantan anggota MPU. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas