23 Sep 2024 | Dilihat: 219 Kali
Usai Dilantik, Kalapas Calang Kunker ke Kejari Aceh Jaya
Usai dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli langsung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya. Foto. Istimewa
IJN - Calang | Usai dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli, SH langsung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya.
Kunjungan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi dan membangun sinergi antara Lapas Kelas III Calang dengan Kejari Aceh Jaya.
"Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan koordinasi awal saya sebagai Kalapas Calang,"kata Rusli, SH saat ditemui di Kejari Aceh Jaya. Senin 23 September 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Rusli diterima langsung oleh Kepala Kejari Aceh Jaya, Muhammad Anggidigdo.
Dalam opertemuan itu, keduanya membahas berbagai hal terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, termasuk upaya untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan perkara dan pembinaan narapidana.
"Kami berharap dengan adanya sinergi yang baik antara Lapas Calang dan Kejari Aceh Jaya, dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi," tambah Rusli.
Menurutnya kunjungan ini juga menjadi momentum bagi Rusli untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan program kerjanya sebagai Kalapas Calang.
Ia berharap dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan Lapas Kelas III Calang yang aman, tertib, dan berintegritas.
"Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi saya dengan sebaik-baiknya, dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Lapas Calang yang lebih baik," demikian tutup Rusli.
Penulis: Hendria Irawan