23 Mei 2023 | Dilihat: 180 Kali
Warga Binaan Lapas Calang Mendadak Dites Urine, Begini Hasilnya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang Rusli dan jajaran menggelar giat tes urine secara mendadak bagi warga binaan pemasyarakatan dengan pengawasan ketat oleh petugas piket.
IJN - Calang | Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga, tentang pelaksanaan tes urine rutin bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) setiap minggu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang Rusli dan jajaran menggelar giat tes urine secara mendadak bagi warga binaan pemasyarakatan dengan pengawasan ketat oleh petugas piket.
"Sejauh ini sudah 29 orang warga binaan yang telah mengikuti tes urine dengan klasifikasi kasus dan umur yang berbeda-beda, giat tes urine dilakukan secara acak, dengan mempedomani hasil pantauan dan pengamatan yang dilakukan oleh petugas selama warga binaan tersebut menjalani masa pembinaan didalam Lapas,"kata Kalapas Calang, Rusli, Selasa 23 Mei 2023.
Ia menyebut, tes urine diikuti oleh warga binaan yang sudah mempunyai surat keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
"Hal ini dilakukan guna membuktikan bahwa warga binaan tersebut apakah benar-benar sudah berubah dan berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan didalam Lapas," pungkas Kalapas Calang Rusli.
Kalapas menjelaskan, dari 29 orang warga binaan yang di tes urine menunjukkan hasil yang negatif, setelah selesai menjalani tes urine warga binaan juga diharuskan membubuhkan tanda tangan pada lembar absensi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengikuti giat tes urine rutin yang diselenggarakan pihak Lapas.
Kalapas Calang Rusli juga menghimbau seluruh warga binaan yang telah mengikuti giat tes urine.
"Kami berharap warga binaan selalu dapat mematuhi aturan dan tata tertib didalam Lapas, salah satunya yaitu tidak bermain narkoba didalam Lapas, bila terbukti bermain, baik menyelundupkan/ mengedar/ dan memakai narkoba didalam Lapas, maka warga binaan tersebut akan diberikan sanksi yang berat, baik pencabutan SK PB/ CB, pembatalan program integrasi/ remisi, maupun pelimpahan perkara baru ke pihak kepolisian/ kejaksaan,"imbaunya.
"Alhamdulillah sejauh ini giat pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lapas Kelas III Calang telah berjalan dengan aman dan terkendali,"tutupnya. (Red)