16 Jan 2024 | Dilihat: 386 Kali
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Banda Aceh Teken Kerja Sama dengan DLH Aceh Besar
Karutan Banda Aceh Rian Firmansyah teken Kerja sama dengan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Aceh Besar, Foto. Humas Rutan Banda Aceh
IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar terkait pengelolaan sampah di Rutan Banda Aceh, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam kegiatan ini, Karutan Banda Aceh Rian Firmansyah dan jajaran disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh besar beserta jajarannya.
Perjanjian kerjasama tersebut masing-masing ditandatangani oleh Kepala Rutan Banda Aceh, Rian Firmansyah dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, yang disaksikan oleh kedua belah pihak dan dilaksanakan di ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah, menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Rutan Banda Aceh.
"Adapun poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah demi mewujudkan kebersihan dan terhindar dari penyebaran penyakit di area Rutan Banda Aceh," katanya.
Lebih lanjut, Rian Firmansyah menambahkan perjanjian kerjasama ini telah berjalan selama beberapa tahun dan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar selalu merespon dengan baik terhadap Perjanjian kerja sama dengan Rutan Banda Aceh.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal