05 Okt 2020 | Dilihat: 451 Kali
YARA Minta Pemkab Aceh Besar Tertibkan Pasar Saree
M Nur, Kapos YARA Lembah Seulawah, Aceh Besar. (Ist)
IJN - Aceh Besar | Kepala Posko (Kapos) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),
Lembah Seulawah meminta Pemerintah Aceh Besar agar menertibkan dan menjaga kebersihan di Pasar Saree.
Menurut M Nur, melalui Pers Rilisnya kepada media menyebutkan, saat ini Pasar Saree terkesan kumuh dan berbau, hal ini akan berdampak pada kunjungan pelanggan yang akan berbelanja di Pasar Saree, terlebih Pasar Saree sudah identik menjadi kawasan wisata yang banyak dikunjungi oleh banyak orang, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada awal tahun 2019 lalu pernah singah dan belanja di Pasar tersebut.
“Kami meminta Bupati Aceh Besar agar menertibkan aset dan menata kebersihan di Pasar Saree, karena saat ini kondisi Pasar Saree tidak terjaga kebersihan," sebut M Nur, Senin 5 Oktober 2020.
M Nur juga mengatakan, Pemkab Aceh Besar sebagai Pemilik Pasar agar menertibkan kawasan Pasar Saree supaya tidak menjadi kumuh dan akan berpengaruh pada tingkat pengunjung akibat tidak bersihnya Pasar.
"Apalagi Saree sudah identik dengan kawasan Wisata, maka penting untuk dijaga kebersihan terlebih tempat tersebut sering disinggahi oleh orang ramai, bahkan Presiden SBY tahun lalu juga sempat belanja disini," kata M Nur.
Sementara itu, pasar Saree dibangun sejak 10 tahun lalu dengan perjanjian bagi hasil antara pengembang dan Pemkab Aceh Besar, kemudian keluar aturan dari Kementerian Keuangan bahwa aset Barang Milik Negara tidak boleh dilakukan bagi hasil.
Pengembang dan Pemkab Aceh Besar sepakat menyelesaikan status Pasar Saree di Pengadilan Negeri Jantho dengan kesepakatan Pemkab Aceh Besar membayar harga bangunan kepada pengembang sejumlah 8 Milyar dan seluruh asetnya menjadi milik Pemkab Aceh Besar. Namun sampai saat ini kesepakatan tersebut belum terealisasi.
M Nur mendesak Pemkab Aceh Besar menyelesaiakan status hukum Pasar Saree agar tidak timbul permasalahan hukum lain antara pedagang dengan Pemkab dan pengembang.
“Kami minta agar Pemkab Aceh Besar segera menyelesaikan status hukum pasar Saree," demikian tutup M Nur, Kapos YARA Leumbah Seulawah.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Mhd Fahmi