29 Okt 2019 | Dilihat: 2115 Kali

YARA Sorot Pengerjaan Proyek Pengerukan Pelabuhan Lampulo, Dinilai Bisa Rugikan Negara

noeh21
Tim YARA saat memantau lokasi pengerukan. Foto: Dok. INDOJAYANEWS.COM
      
IJN - Banda Aceh | Pengerjaan proyek pengerukan pelabuhan milik Pemerintah Aceh, di kawasan pelabuhan perikanan Lampulo, Banda Aceh, mendapat sorotan tajam dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

YARA menilai pengerjaan proyek tersebut seperti tidak serius, terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran dan bakal merugikan negara. Apalagi, pengerjaannya juga dilakukan menjelang berakhirnya masa anggaran 2019.

"Saya rasa proyek ini bakal mengalami banyak masalah nantinya, sebab, durasi waktu pengerjaannya tersisa sekitar 80 hari lagi menjelang berakhirnya masa anggaran tahun 2019," kata Kepala YARA perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Selasa 29 Oktober 2019.

Pria yang kerap disapa Datok Haji Embong itu mengungkapkan, perusahan pemenang tender diharuskan mengeruk sekitar 113 ribu meter kubik pasir yang berada di kawasan pelabuhan, sementara menurut pantauan tim dari YARA, pada Senin sore, 28 Oktober, pasir yang sudah diambil masih sangat sedikit.

"Kalau kita lihat anggarannya itu mencapai 12 miliar, sedangkan alat yang digunakan untuk mengeruk pasir di kawasan pelabuhan itu hanya beberapa unit alat berat, Beko, bukan alat sedot  seperti yang biasa digunakan untuk pengerukan," ungkapnya.

Menurut Haji Embong, pengerjaan proyek tersebut terkesan sangat lamban. Apalagi dengan alat yang digunakan saat ini, besar kemungkinan Rp 12,6 miliar uang negara yang digelontorkan pemerintah bakal sia-sia.

"Kita yakin kalau sistem pengerukan dilakukan seperti ini, tidak akan bisa mencapai hasil maksimal seperti diharapkan oleh masyarakat, ini terkesan hanya buang-buang uang negara," imbuhnya.

Kepada INDOJAYA, Haji Embong menuturkan, ia akan mendatangi dinas terkait untuk mempertanyakan mengenai lambannya pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut kepada pihak Kuasa Pengguna Anggaran.

"Jika memang nantinya tidak jelas, apalagi terindikais adanya permainan, kita akan permasalahkan. Kita laporkan perkara ini kepada pihak penegak hukum untuk diusut secara tuntas," tegasnya.

Saat ditanya apakah pengerukan tersebut penting, Haji Embong menyebut pengerukan harus dilakukan, mengingat kondisi pelabuhan sudah sangat dangkal, namun wajib dikerjakan secara serius dan bertanggung jawab.

"Jadi, jangan mengerjakan proyek hanya untuk mengambil untung saja, ini menyangkut kepentingan publik, kebutuhan bagi nelayan yang kapalnya bersandar di pelabuhan ini. Kalau pengerukan dilakukan asal-asalan, rakyat rugi, uang negara habis, manfaatnya tidak ada, kan sayang," ucapnya.

Karena itu, Haji Embong akan mendatangi dinas terkait untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai proyek tersebut. "Di lokasi pelabuhan, kita juga tidak melihat adanya plang yang menjelaskan tentang proyek tersebut, padahal sesuai aturan wajib ada. Nah, ini pelanggaran lagi," pungkasnya.

Penulis: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas