18 Jun 2020 | Dilihat: 259 Kali
Zona Hijau, Masyarakat Aceh Singkil Diminta Tetap Waspada Jalani Hidup
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, bersama Kapolres, AKBP Mike Hardy Wirapraja saat memeriksa pasukan dalam apel gabungan yang dilaksanakan di Mapolres setempat.
IJN - Aceh Singkil | Meski ditetapkan sebagai salah satu kawasan zona hijau dimasa new normal pandemi Covid-19 ini, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid meminta masyarakat setempat agar tetap waspada dalam menjalani pola hidup sehari-hari.
Hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat memimpin apel gabungan New Normal yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Aceh Singkil, Rabu, 17 Juni 2020.
"Kita tetap harus waspada dalam dalam menjalani kehidupan sehari-hari dimasa new normal pandemi covid-19 ini," ucap Bupati.
Bupati juga menambahkan, karena Covid-19 telah mengubah gaya hidup manusia. Sehingga memunculkan penerapan pola hidup baru new normal membuat masyarakat harus hidup berdampingan dengan wabah penyakit yang mematikan itu.
Untuk itu, Presiden Jokowi dan jajarannya terus berupaya menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) namun masyarakat harus tetap mengikuti protokol pemerintah sampai ditemukannya vaksin.
"Sehingga dalam melakukan aktivitas sehari-hari panduan protokol (New Normal) akan jadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Seperti ditempat kerja perkantoran industri dan usaha lainnya namun tetap berupaya menghindari kerumunan," ujar Bupati.
"Begitu juga untuk mengendalikan pencegahan wabah Covid-19, Pemerintah melalui Keputusan Menteri dalam negeri telah mempersiapkan pedoman tatanan normal baru produktif menjadi landasan normal baru," ungkap Bupati.
Dalam apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Aceh Singkil diikuti oleh jajaran TNI/Polri, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil dan PMI dan para undangan lainnya.
Penulis : Erwan