25 Jul 2018 | Dilihat: 1254 Kali

Ahli Perikanan Sebut Sekretaris BKIPM Melakukan Pembohongan Publik Data Perikanan

noeh21
Periksa data perikanan. Tirto.id (IST)
      
Banda Aceh | IJN - Ahli perikanan yang juga Ketua Asosiasi Budidaya Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja, menilai Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Septiama, telah melakukan pembohongan publik soal lobster dan data perikanan.

Dalam sebuah berita postingan merdeka.com berjudul 'Penangkapan lobster sesuai ukuran untuk kesejahteraan masyarakat', Septiama diklaim telah menyebarkan data hoax yang menyebut lobster di alam sekitar 70 persen hingga 80 persen atau 700.000 hingga 800.000 ekor

Pada 19 Juli 2017 lalu, media Merdeka.com menuliskan pernyataan Septiama yang menurutnya, berdasarkan kajian, benih lobster yang dibesarkan oleh alam tingkat kematiannya diprediksi antara 20 sampai dengan 30%. Bila benih lobster yang dihasilkan dalam satu siklus oleh 4 induk lobster sebanyak 1 juta ekor dengan tingkat kematian maksimal 30%, maka yang akan hidup sekitar 700.000 ekor.

Apabila berat Lobster telah mencapai ukuran 5 ekor/kilo, maka produksi yang dihasilkan adalah 700.000 ekor : 5 = 140 ton. Dengan asumsi harga Lobster Rp. 550.000/kg maka nilai ekonomi yang dihasilkan adalah 140.000 Kg x Rp. 550.000 = Rp. 77.000.000.000.

Data itu pun dibantah oleh ahli perikanan Wajan Sudja, yang mengklaim hanya hoax semata. "Septiama ini dapat data SR lobster di alam antara 70 sd 80% dari mana? Jika benar data tsb, nelayan kita akan panen lobster ton2an setiap hari. Namun faktanya tidak demikian, SR benih lobster di alam hanya sekitar 0.01%. Angka SR 70 sd 80% adalah angka manipulasi 700.000 sd 800.000 %. Septiama sebagai ASN telah melakukan pembohongan publik atau bahasa populernya, Septiama telah menyebarkan *HOAX/Kebohongan.*," ungkap Wajan Sudja.

"Siapa yang mengajari Septiama untuk berbohong? Pasti ada panutannya," lanjut Wajan Sudja, Rabu (25/07/2018).

Bukan hanya Wajan Sudja, Pakar Perikanan Muhibuddin Koto pun memberikan komentarnya terkait sejumlah permasalahan di dunia perikanan selama dijabat Menteri Susi Pudjiastuti. Dia bahkan menilai Menteri Susi seharusnya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat ulahnya yang diduga merugikan keuangan negara.

"Harus dan pasti," tegas Muhibuddin Koto saat diminta pendapatnya oleh wartawan Indojayanews.com (IJN), Rabu (25/07/2018). Dia juga mengabarkan segera memberikan data perikanan yang benar menurutnya kepada media ini.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas