01 Des 2018 | Dilihat: 730 Kali

Disyahkan Kemkumham, Aspeparindo Lapor ke Kadin dan Menteri Perhubungan

noeh21
      
IJN - Jakarta | Usai mendapat pengesahan dan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) dengan nomor  AHU-0014787 AH O1.O7 Tahun 2018, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) langsung menggeliat. Pekan ini, Asosiasi akan melakukan audensi keberbagai pihak. Demikian diungkap Ketua Aspeparindo Irfan Januar didampingi Ketua Dewan Pengawas Pence Harahap, pada media di restoran Aljazirah, semalam 30 November 2018.

"Kami akan mendaftar ke Kadin Indonesia sebagai wadah dunia usaha. Selain itu kami akan bersurat ke Menteri Perhubungan, Gubernur DKI, juga institusi lainnya dalam rangka memberitahukan keberadaan organisasi", tadas Irfan.

Aspeparindo akan menggandeng dan bersinergi dengan semua pemangkukepentingan di bidang perparkiran. Oleh karenanya setelah menghadap Gubernur Anis Baswedan, pihaknya juga akan menemui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtran) DKI Jakarta yang membawahi UP Perparkiran. 

"Sinergitas dengan UP Perparkiran perlu dibangun, karena merekalah yang diberi tugas gubernur mengatur dan menata perparkiran luar ruang. Termasuk yang menerbitan izin perparkiran di lahan milik swasta", papar Irfan. 

Pokoknya, tambah bos RKM Parking ini, pihaknya akan membantu pemerintah, membina para pengelola parkir untuk mandiri, profesional dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Sementara itu Bawas Aspeparindo, Pence Harahap menegaskan selain apa yang diungkap Irfan, pihaknya juga akan menjadikan pelayanan, kenyamanan dan keamanan para pengguna parkir jadi prioritas. Kepada pengelola yang tergabung di asosiasi pembekalan tersebut akan diterapkan.   

"Insya Allah kami juga akan beraudensi dengan Kapolri. Dan respon sudah dapat dari Kadiv Humas Mabes Polri", pungkas Pence (rel)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas