08 Ags 2020 | Dilihat: 984 Kali

AMM SaKa Lapor PT. Laot Bangko ke Polda Aceh

noeh21
Ket foto : Ketua AMM-SaKa, Muzir Maha
      
IJN - Subulussalam | Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM-SaKa) berencana akan melaporkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Laot Bangko yang beroperasi di Kota Subulussalam.

Hal itu disampaikan Ketua AMM-SaKa, Muzir Maha melalui rilisnya yang diterima INDOJAYANEWS, Jumat 7 Agustus 2020. Menurut Muzir Maha, sudah hampir 7 bulan perkebunan PT. Laot Bangko yang terletak di Kota Subulussalam belum juga menerima izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian ATR/BPN Repubik Indonesia. 

" Belum tau pasti apa masalah yang menghambat izin perpanjangan perusahaan itu, namun rentetan masalah mewarnai perusahan itu dua tahun terakhir, beberapa pihak dan masyarakat selama ini begitu getol menyuarakan tentang penolakan perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko yang dinilai tidak memberikan dampak lebih terhadap ekonomi masyarakat Kota Subulussalam " kata Muzir.

Muzir Maha menambahkan, pihaknya berencana melaporkan perusahaan PT. Laot Bangko ke Polda Aceh terkait adanya dugaan kriminal yang dilakukan perusahaan, yaitu penggarapan lahan di luar HGU perusahaan PT. Laot Bangko. Sebab katanya, perusahaan itu telah habis masa izinnya pada 31 desember 2019 lalu.

Muzir juga menambahkan bila perusahaan perkebunan itu terkesan tidak serius dalam mengusahai perusahaannya itu, iya mencontohkan hingga saat ini kebun plasma yang di rencanakan juga belum terealisasi, begitu pula dengan penggunaan pekerja lokal, ia berharap agar perusahaan tidak asal asalan dalam memberhentikan pekerja yang notabenenya merupakan penduduk sekitar perusahaan. 

"Jika tidak bisa di harapkan buat apa perusahaan itu ada di desa kami, baik di stop saja" tegas Muzir.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas