30 Jan 2020 | Dilihat: 406 Kali
Berbagai Kalangan Kecam Perampasan Alat Kerja Wartawan di Langsa
IJN-Kota Langsa | Aksi perampasan alat kerja jurnalis harian Waspada, Munawar oleh salah seorang perwakilan Bank Mandiri Taspen Lhokseumawe beberapa hari lalu dikecam oleh berbagai pihak. Kali ini kecaman tersebut datang dari ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kota Langsa Muktar.
"Tidakan tidak beradap tersebut sagat kita sayangkan, apa lagi dilakukan oleh salah seorang pegawai Bank yang notabennya kalagan intelektual, ini sangat mencederai institusi tempat ia bekerja" tutur Muktar kepada awak media di Langsa, Kamis (30/01).
Muktar menyebutkan, perilaku dan arogansi salah seorang pegawai Bank Mandiri Taspen tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena menurut Muktar, kerja Jurnalis dilindunggi oleh Undang-undang dan tentu menaati kode etik jurnalistik.
Untuk itu dirinya meminta kepada pemangku kebijakan pada Bank Mandiri Taspen agar memberikan sanksi berat kepada oknum yang telah semena-mena kepada kalagan wartawan.
"Sangsi tegas harus diberikan, jika tidak, dikhawatirkan nama baik Bank Mandiri Taspen akan tercemar karna sikap pegawainya yang tidak beradap itu," ujar Muktar.
Selain itu, Muktar juga mendesak agar oknum pegawai itu dapat menyatakan permintaan maaf kepada Juralis yang bertugas di wilayah Kota Langsa sekitarnya.
"Permohonan maaf secara tertulis harus segera dilakukan, jika tidak, dirinya siap memdampinggi kawan-kawan wartawan untuk melaporkan kejadian ini ke penegak hukum," pintanya.
Penulis: Redaksi