03 Mei 2020 | Dilihat: 444 Kali

Dianiaya Hingga Terluka, Istri Laporkan Suami ke Polisi

noeh21
Korban (tengah) saat membuat laporan ke Polsek Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Seorang lelaki warga Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, berinisial J (50), harus berurusan dengan pihak yang berwajib mempertanggung jawabkan perbuatanya.
 
Pasalnya, lelaki yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya berinisial R (42) warga Desa yang sama, Sabtu, 2 Mei 2020.
 
"Atas kejadian itu, terlapor merupakan suami dari pelapor sudah diamankan di Polsek Singkil," ucap Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsek Singkil, Iptu Astani, Minggu, 3 Mei 2020.
 
Menurut Kapolsek Singkil, kronologis kejadian berawal saat pelapor baru pulang dari mengambil sayuran daun pakis dan pucuk rotan (orang setempat menyebutnya simboling) untuk dijual.
 
Namun, setelah pelapor tiba di rumah mereka dari mengambil sayuran, terlapor yang memang sudah membuntuti langsung mengunci pintu rumah dan menghampiri sang Istri dengan melontarkan beberapa pertanyaan.
 
Karena merasa kurang puas dan tidak percaya dengan jawaban yang diterimanya, spontan terlapor memukuli pelapor dengan menggunakan tangan kanan nya berulang-ulang kali.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri di Aceh Singkil
 
"Sehingga, membuat korban (pelapor) yang merupakan istrinya sendiri, tergeletak dilantai tak berdaya.
Setelah memegang dan melihat bagian pelipis mata sampai kepalanya mengeluarkan darah, korban langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong dengan warga sekitar," ujar Kapolsek.
 
"Mendengar dan melihat orang meminta tolong, dengan seketika warga pun berdatangan memberikan pertolongan terhadap korban.
Sedangkan pelaku merupakan suami korban berupaya melarikan diri," ungkap Kapolsek.
 
Selanjutnya, merasa keberatan mendapat perlakuan penganiayaan, didampingi Kepala Desa Pemuka, Singkil, Sabarudin, bersama masyarakat setempat, korban merupakan istri pelaku melaporkan hal tersebut ke Polsek Singkil untuk pengusutan lebih lanjut.
 
Tak berselang lama, pihak jajaran Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan pelaku yang kini ditahan di Polsek Singkil.
 
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, sambil menunggu hasil visum," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Pemuka, Singkil, Sabarudin mengatakan, kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi ditengah mahligai rumah tangga J dan R.
 
"Bahkan pihak Desa pun sudah sempat beberapa kali melakukan mediasi mendamaikannya. Namun, hal serupa kembali terjadi diduga dipicu dari rasa cemburu membuat R melaporkan tindak kekerasan Dalam Rumah tangga yang di lakukan oleh suaminya terhadap korban," ungkap Sabarudin.
 
Penulis : Erwan