18 Okt 2022 | Dilihat: 640 Kali

Diduga Curi Hp, Camera dan Uang tunai, Pemuda Asal Seunagan Diringkus Polisi

noeh21
Petugas satreskrim polres Nagan Raya berhasil mengamankan pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian. Foto. IST
      
IJN - Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial AQ (25) asal Kecamatan Seunagan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
 
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH,MM mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan AQ, karena diduga melakukan pencurian di Gampong Kulu Kecamatan Seunagan.
 
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban DW (25) yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh AQ,"kata Kasat Reskrim, AKP Machfud, Selasa 18 Oktober 2022.
 
Atas laporan itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku berhasil diamankan petugas disalah satu warung kopi yang bersebelahan dengan lapangan futsal Gampong Kulu, sekira pukul 14.30 WIB siang tadi.
 
"Dalam tindak pidana pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri barang milik korban berupa 1 unit Handphone (Hp) merk Vivo, 1 unit Hp samsung, 1 unit camera foto serta uang tunai sebanyak Rp.250.000,"jelasnya.
 
Kepada petugas, AQ mengakui aksinya itu dilakukan sendirian dengan menaiki rumah korban dari bagian dapur. Namun aksinya itu diketahui oleh korban, sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian.
 
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna untuk dihukum sesuai dengan undang undang serta hukum yang berlaku.
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan