08 Des 2020 | Dilihat: 559 Kali

Diduga Dianiaya Oknum Kontraktor, Azhar Berikan Kuasa Kepada YARA Aceh Timur

noeh21
Tim YARA perwakilan Aceh Timur menerima kuasa dari Azhar, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan percobaan penganiayaan, Selasa (8/12/2020).
      
IJN - Aceh Timur | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur Tgk Indra Kusmeran, SH didampingi Said Maulana, SH, dan sebagai Ketua Devisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta kawan-kawan telah menerima surat kuasa dari Azhar wartawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan percobaan penganiayaan yang terjadi pada, Selasa 29 Oktober 2020, pada pukul 15.50 Wib, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

"Benar, saya dari perwakilan YARA Aceh Timur sebagai kuasa hukum dari Azhar wartawan yang merupakan klien kami YARA Aceh Timur. Kami akan mendampingi dan mengawasi sejauh mana perkembangan kasus dugaan pelecehan  profesi wartawan, dan dugaan percobaan penganiayaan yang menimpa klien kami yang diduga dilakukan oknum kontraktor berinisial RD didepan umum," sebut Indra Kusmeran saat ditemui beberapa awak media di COTTA KHUPI Idi Aceh Timur, Selasa 08 Desember 2020.

"Pelecehan profesi wartawan dengan kata kata tak terpuji dan rencana penganiayaan tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Madat," tambah Indra Kusmeran.

Sebelumnya, Azhar yang merupakan wartawan Sumaterapost.co perwakilan Aceh Timur telah melaporkan RD ke Polres setempat.

Polres Aceh Timur juga telah menerima laporan tersebut berdasarkan surat laporan; Nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, Tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan yang terjadi pada. Selasa 29 Oktober 2020, sekira pukul 15,50 WIB di wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Hal senada turut disampaikan Said Maulana SH, terkait laporan dugaan penghinaan wartawan dan percobaan penganiayaan terhadap Azhar (wartawan) yang diduga telah dilakukan oleh seorang oknum kontraktor.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan juga akan menghadirkan saksi saksi untuk memudahkan tim penyidik untuk mengungkap kasus ini. Karena saya melihat tidak ada niat baik dari oknum kontraktor tersebut, padahal antara Azhar dan RD awalnya hanya selisih paham. Namun menurut klien kami," ungkap Said.

Hanya karena masalah pemberitaan, lanjut Said, oknum kontraktor tersebut secara bar-bar di depan umum telah mencaci maki kliennya dengan kata kata kotor hingga berujung pemukulan, walau pun tidak terluka.

"Namun klien kami merasa tidak nyaman, karena ada ancaman. Dua hari sudah kutunggu kau disini, hebat sekali kau, berani sekali kau naik kan berita tentang aku, sekarang ayo kita  berkelahi," ujar Said Maulana mengulang kalimat seperti yang disampaikan Azhar wartawan atau sapaan akrab Rais Azhary. (Ril).