20 Okt 2019 | Dilihat: 965 Kali

Diduga Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Perbatasan Aceh-Sumut Ditembak

noeh21
Foto: Ist
      
IJN - Aceh Tenggara | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menembak seorang pengedar narkoba jenis sabu di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, karena diduga melawan saat akan ditangkap, Minggu 20 Oktober 2019.

Menurut informasi yang dihimpun Media INDOJAYANEWS.COM penangkapan terhadap pengedar sabu bernisial HP (27) dilakukan pada pukul 03.00 WIB dinihari, di Desa Kuta Ganjang, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut laporan masyarakat, kawasan ini sering terjadi transaksi narkoba, sehingga tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara berangkat menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali tak dihiraukan, terpaksa menembak bagian kaki, dan mengenai kaki bagian kana." 

Demikian kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH. SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Hendri Andreas Ginting, SH seperti tulis situs Tribrata.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," jelas Ipda Hendri.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus sabu terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 97,48 gram,  satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam, diamankan, dan satu unit handpone android merk Oppo warna putih," ungkap Kasat Narkoba.

Penulis : Hidayat. S