14 Feb 2020 | Dilihat: 781 Kali

Dua pasangan mesum di Simeulue Dicambuk

noeh21
      
IJN - Simeulue I Dua pasangan mesmum non muhrim dicambuk di halaman Mesjid Baiturrahmah Kota Sinabang, Jumat (14/02/2020).

Pelaksanaan cambuk ini turut dijaga ketat oleh personil gabungan dari Polres Simeulue bersama Sat Pol PP dan WH yang dikerumuni oleh masyarakat setempat untuk menyaksikan acara cambuk tersebut.

Bupati Simeulue yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Drs. H. Fadhlun HR, dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah dalam hal ini saya yang mewakili atas nama bupati yang diwakili oleh staf ahli bidang kesra dan kerjasama.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat tinggi setinggi-tingginya pertama sekali kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan tugasnya yang sangat baik dalam pelaksanaan penegakan hukum syariat Islam di Aceh khususnya di Kabupaten Simeulue.

Kegiatan berlangsung di Halaman Mesjid Agung Baiturrahman Kota Sinabang Kabupaten Simeulue. Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi, S.H., mengatakan kepada Humas Polres Simeulue dan sejumlah wartawan, Hari ini kita melaksanakan Pengamanan Pelaksanaan Hukum Cambuk atas pelanggaran Qanun Syariah nomor 6 tahun 2014 yang dilakukan oleh dua pasangan yang bukan suami istri.

“Adapun Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Untuk memberi efek jera dan Semoga menjadi pelajaran Bagi semua Ummat, Apapun Status kita penegakan Hukum tetap berlaku dan tidak pandang bulu, kami menghimbau kepada lapisan masyarakat Baik itu khamar, jinayah, maisir, Khalwat agar seperti ini tidak terulang lagi,” Tambah AKP Iswahyudi.

Antusias masyarakat yang berhadir terlihat begitu semarak, dari berbagai kecamatan yang berada di wilayah kabupaten Simeulue datang hanya untuk melihat Prosesi Hukum Cambuk tersebut.

Kedua pasangan yang dicambuk yakni, 
Ada pun dua yakni MD, menjatuhkan uqubat cambuk sebanyak 22 kali. Kemudian RA, yang diketahui merupakan pasangan dari MD, juga dicambuk sebanyak 22 kali cambuk.

Sementara itu, untuk pasangan lainnya yakni IR, menjatuhkan uqubat cambuk sebanyak 27 kali dan pasangannya N sebanyak 25 kali cambuk.



Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas