IJN | Banda Aceh - Eksekutif Wilayah - Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh meminta kapolda untuk mengusut tuntas terkait tindakan salah tangkap terhadap tiga warga. Ini terkait terbunuh nya Bripka Faisal yang terjadi di kawasan pantai bantayan, kecamatan seunuddon, Aceh utara.
Ketiga Orang tersebut adalah warga yang berprofesi tukang ojek, yaitu Syahrul, Faisal, dan Bahagia,warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Ketua EW-LMND Aceh, Munzir Abe mengatakan,kejadian salah tangkap ini pihak kepolisian harus bertanggung jawab. "karena penganiyaan yang di lakukan aparat polres aceh utara terhadap korban melanggar Hak Asasi Manusi," katanya Munzir Abe kepada IJN, Minggu 2 September 2018.
Munzir menambahkan,seharus kepolisian dalam menjalan tugas nya harus ada investigasi yang matang agar kemudian tidak merugikan orang yang tidak bersalah.
"Dan ini menjadi bukti lemahnya kinerja intelejen dalam hal investigasi suatu kasus di wilayah hukum polres Aceh utara." ujarnya
Harapan kami polda Aceh harus Pro Aktif dalam mengusut kasus tindakan salah tangkap ini. "karena permintaan maaf saja tidak cukup karena ini menyangkut esensi seorang manusia.Dan polda harus berjanji kejadian serupa tidak terulang lagi." tutur nya. (JD)