IJN - Bogor | Ratusan orang yang tergabung Forum Umat Islam (FUI) Bogor menggelar aksi damai di depan Polres Bogor, jln tegar beriman Kel. Tengah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan mereka menuntut agar kasus SM (52) perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor cepat diproses. Aksi digelar untuk mempertanyakan sudah sejauh mana kasus itu diproses di kepolisian.
Ketua Ketua FUI Bogor Raya, Ustadz Hasri Harahap, jumat 2 Agustus 2019 mengatakan, dirinya meminta kejelasan tentang keberadaan tersangka SM, saat ini siapa saja yang sudah dimintai keterangan dalam
kasus ini.
"Kami juga siap menghadirkan saksi-saksi yang menguatkan apabila diperlukan," kata Ustad Hasri Harahap.
Hasri menambahkan, dan ia meminta kejelasan terkait barang bukti khususnya handphone yang dibawa tersangka SM saat kejadian, dan ia menilai dari handphone itulah akan terkuat informasi yang lebih jelas sekaligus menambah pembuktian bahwa SM sebagai orang yang waras karena bisa menggunakan handphone.
"Kami tidak percaya dengan hasil dokumen yang ada, saya secara analisa seorang wanita membawa hp, dan anjing dan suaminya berada di masjid itu tidak mungkin gangguan jiwa," ungkapnya.
Para massa mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, profesional dan terbuka sehingga kasus penodaan agama ini bisa segera selesai, dan tersangka SM bisa mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Kami umat Islam akan selalu berjuang membela agama dari setiap aksi penodaan sebagai bagian dari kewajiban," terangnya.
"Kami mengajak umat Islam merapatkan barisan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kewaspadaan
khususnya dalam menjaga setiap rumah ibadah. Kami juga mengajak umat Islam untuk senantiasa memperkuat jemaah dengan memakmurkan masjid di setiap wilayah," demikian Ketua FUI Bogor Raya, Ustadz Hasri Harahap.
Penulis : Ruddy Setiawan
Editor : Mhd Fahmi