IJN | Banda Aceh - Salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh berinisial IU diduga terlibat korupsi dana beasiswa aspirasi dengan jumlah mencapai miliyaran rupiah. Berita itu menghebohkan sejumlah group WhatsApp.
Menurut keterangan dikutip dari media AFNEWS.CO.ID pada Rabu 6 Juni 2018, menyebutkan, bahwa dana beasiswa aspirasi dewan itu bersumber dari anggaran APBA tahun 2016/2017, yang diperuntukkan untuk Mahasiswa se Aceh. Kasus itu disebut sedang bergulir dan dalam penanganan aparat hukum di Aceh.
"Keterangan yang diperoleh AFNEWS.CO.ID, modus operandi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRA tersebut adalah dengan merekomendasikan pengajuan beasiswa fiktif ke Dinas Pendidikan untuk mahasiswa Aceh yang sedang menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia," tulis media AFNEWS.CO.ID
Modus lain, diduga oknum anggota Dewan ini juga melakukan intervensi terhadap Dinas Pendidikan Aceh selaku mitra kerjanya, untuk mencairkan beasiswa kepada mahasiswa tertentu yang telah di rekomendasikan oknum anggota dewan tersebut.
Setelah dana beasiswa dimaksud cair, dana tersebut kemudian dibagi dua atau dipotong masing-masing sebagian untuk mahasiswa bpenerima, dan sebagian lagi untuk oknum anggota dewan bersangkutan.
"Tak hanya itu, diperkirakan ada beberapa modus lain yang diduga turut dilakukan IU dalam rangka menggerogoti dana beasiswa pada Dinas Pendidikan Aceh. Menurut laporan, dari seluruh praktek “ilegal” yang dilakukan, IU diduga sukses meraup Milyaran Rupiah dari dana Beasiswa dimaksud," ungkap media itu.
Namun media tersebut mengaku belum berhasil mendapatkan keterangan lebih lanjut dari oknum anggota dewan berinisial IU itu terkait dugaan korupsi dana beasiswa aspirasi tersebut.
"Bahkan pesan singkat melalui Whatsapp messenger yang dikirim AFNEWS.CO.ID kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi, hingga berita ini ditayang belum diperoleh jawaban," jelas media AFNEWS.CO.ID