11 Mei 2019 | Dilihat: 841 Kali

Hendak Membawa Lari Sapi Curian, Tiga Komplotan Maling Diciduk Polisi

noeh21
Tiga pelaku pencurian sapi di ciduk polisi.
      
IJN - Aceh Timur | Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, berhasil menangkap tiga tersangka maling sapi yang sedang mengangkut seekor sapi hasil curian mereka di Jalan lintas Nasional Banda Aceh- Medan, tepatnya di depan Polres Aceh Timur. Sabtu 11 Mei 2019 sekira pukul 05.15 WIB pagi.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, mengatakan adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya, yakni DF (32), tani, Warga Gampong Ulee Ateng Kecamatan Julok, ZLF (21), Tani, Warga Gampong Blang Mideung Kecamatan Julok, Aceh Timur, dan MTF (32) tani, Warga Gampong Krueng Lungka Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Penangkapan ketiga tersangka maling sapi tersebut, berawal dari laporan pemilik teranak Rusnidar(45) Warga Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ke Polsek Julok, sekira pukul 03.45 WIB pagi, bahwa menjelang sahur itu, Ia mengaku kehilangan seekor ternak sapi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personil kita dengan cepat melakukan pengejaran kearah timur (Medan) sesuai informasi masyarakat. Kemudian personil kita menghubungi piket di Polres Aceh Timur untuk melakukan penyetopan terhadap 1 unit becak dan 1 unit sepeda motor  jenis honda supra X 125 tanpa nomor polisi yang diduga pelaku maling sapi sedang mengangkut seekor lembu milik korban,” kata Kapolsek Julok.

Lanjut Suparwanto, pada pukul 05.15 pagi, oleh anggota piket penjagaan Polres Aceh Timur berhasil menyetop 1 unit becak yang sedang mengangkut 1 ekor lembu yang sudah di sembelih dan mengamankan 3 orang yang diduga tersangka maling sapi milik korban.

“Selanjutnya pada pukul l 06.00 pagi, anggota polsek Julok dan pelapor mendatangi Polres Aceh Timur guna memastikan 1 ekor lembu yang berhasil diamankan oleh personil Polisi Polres Aceh Timur,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata lembu yang sedang diangkut tersangka benar milik pelapor. Selanjutnya korban membuat pengaduan di  SPKT Polres Aceh Timur,” pungkas Kapolsek Julok AKP Suparwanto.

Akhirnya ketiga tersangka maling sapi dan barang bukti becak motor telah diamankan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Mhd Fahmi
Editor   : Rudi H