03 Jan 2024 | Dilihat: 1940 Kali

Kejari Nagan Raya Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Kecamatan Kuala

noeh21
Kejari Nagan Raya Djaka bagus Wibisana dan Kasi Intel Kejari Rendra saat diwawancarai awak media. Foto. Hendria Irawan/IJN
      

IJN - Nagan Raya | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nagan Raya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerimaan manfaat, di salah satu Gampong di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut dibenarkan Kejari Nagan Raya Djaka bagus Wibisana melalui Kasi Intel, Rendra dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com, Rabu 03 Januari 2024.

"Laporan sudah kita terima dan Tentunya karena ada laporan dari masyarakat tersebut, akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,"kata Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Rendra.

Kasi Intel menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak pelapor dan terlapor untuk di ambil keterangan. "Kita akan memanggil pihak pelapor dan terlapor, tentunya hal tersebut untuk menggali lebih dalam persoalan tersebut," sebutnya.

Dia menambahkan, persoalan tersebut akan diteruskan, tentunya agar peristiwa lebih terang apakah adanya Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana.

"Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Dimana nantinya jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP," demikian tegas Rendra.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal