IJN - Aceh Barat | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mempertanyakan kelanjutan atas kasus dugaan korupsi program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) 2023 di Aceh Barat yang dilidik penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim, Polres Aceh Barat.
“Kasus ini menjadi pertanyaan publik, dimana sudah 72 orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian, namun belum ada kabar lebih lanjut. Apakah sudah ditetapkan tersangka ataukah masih dalam tahap pemeriksaan awal saja,” kata Edy Syahputra, Selasa, 8 April 2025.
Edy menjelaskan, kerugian negara sebesar Rp 363.348.500 ditemukan dalam kegiatan belanja bahan praktik memasak yang dianggarkan sebesar Rp 744 juta dari total pagu anggaran senilai Rp 1.680.000.000.
Dana program itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik tahun 2023 pada program BOKB di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Hal itu, sebagaimana telah dipublis oleh pihak kepolisian kepada public. Sehingga kasus ini menjadi atensi mengingat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan juta.
“Dengan nilai yang cukup fantastis, polisi harus mengungkap ke public atas kasus ini, jangan sampai public terus bertanya kasus ini masih berlanjut atau sudah dihentikan,” sebutnya.
Baginya, penegakan hukum tindak pidana korupsi menjadi perhatian semua pihak. Polisi diminta jangan sampai diam dan terkesan jalan ditempat dalam menegakkan hukum bagi pelaku rasuah.
"Kita mendukung penuh pihak Polres Aceh Barat untuk menuntaskan kasus ini, dan tentunya kita juga meminta publik untuk mengawal kasus ini secara bersama-sama hingga kasus yang sudah dilakukan penyelidikan tersebut benar-benar selesai ditangani,"tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Unit II Tipikor Satreskrim Polres Aceh Barat juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran dalam program BOKB guna memastikan potensi kerugian negara.
Program ini yang terfokus pada kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik 2023 dengan anggaran total Rp 1.680.000.000.
program BOKB sendiri terdiri dari tiga kegiatan utama dengan alokasi anggaran meliputi belanja bahan praktik memasak sebesar Rp 744 juta, biaya transportasi untuk kader dan peserta sebesar Rp 816 juta, serta biaya untuk petugas penyuluh dan ahli gizi sebesar Rp 120 juta.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi