10 Jun 2019 | Dilihat: 1009 Kali

Pembunuh Sopir Travel di Aceh Singkil Diringkus Di Nagan Raya

noeh21
Kapolres Aceh Singkil, AKBP.Andrianto Argamuda, Sik, didampingi Kabag Ops,AKP.Erwinsyah dan Kasatreskrim, AKP.Fauzi, memperlihatkan barang bukti, saat melakukan konfrensi pers, di Mapolres setempat.
      
IJN - Aceh Singkil | Kasus perampokan disertai pembunuhan sopir travel yang sempat mengegerkan masyarakat Aceh Singkil beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Setelah pelaku berinisial HN (32), warga krueng itam tadu raya, Kabupaten Nagan Raya, berhasil ditangkap personil jajaran Satreskrim Polres Aceh Singkil dibantu personil Polsek Darul Makmur, di Nagan Raya, Sabtu 8 Juni 2019.

Dalam pengungkapan penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan supir travel bombay, Syafriansyah (26), warga Si anjo anjo, Gunung Meriah, tersebut, Polres Aceh Singkil menggelar konfrensi pers, Senin, 10 Juni 2019, di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP.Andrianto Argamuda, Sik, saat memimpin konfrensi pers didampingi Kabag Ops,AKP.Erwinsyah dan Kasatreskrim, AKP.Fauzi mengatakan, tersangka HN tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai mobil kijang LGX yang dikendarai korban untuk digunakan secara pribadi.

Dikatakan, penangkapan tersangka dalam operasi personil Polres Aceh Singkil dibantu Personil Polsek Darul Makmur, yang dipimpin Kasatreskrim, AKP. berawal dari keterangan 10 orang saksi. Selanjutnya setelah mengambil keterangan dari para saksi, tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, melakukan pengintaian kelokasi yang terindifikasi tempat pelaku melarikan diri, di Nagan Raya.

Setelah dilakukannya pengintaian, tim personil Polres Aceh Singkil dibantu personil Polsek Darul Makmur, melihat tersangka sedang mengemudikan mobil hasil rampokan tersebut keluar dari Kampung Serba Jadi, Darul Makmur, Nagan Raya.

Sebelum diringkus, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang menggemudikan mobil hasil rampokkannya itu. Namun, akhirnya pelaku menghentikan mobilnya menyerah dan ditangkap, setelah petugas melepaskan tembakan peringatan keudara 2 kali.

Kapolres mengatakan, modus pelaku ketika melakukan aksinya, dengan berpura-pura jadi penumpang dan memesan tiket melalui telepon genggamnya keloket trevel serta meminta supir menjemput sesuai keinginan pelaku.

Tersangka yang sudah merencanakan aksi kejahatannya itu, saat dijemput oleh korban duduk dikursi mobil belakang supir. Disaat tiba ditempat sunyi diseputaran lokasi perkebunan kelapa sawit PT.Plb, meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. 

Begitu mobil berhenti, disitulah tersangka HN melakukan aksinya kejahatannya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kapak kecil dan gancu yang sudah disiapkan pelaku. jelas Kapolres.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka selanjutnya membawa dan membuang jasad korban dijurang pinggir jalan Singkil-Subulussalam, Desa Bulusema, kecamatan Suro, serta membuang barang bukti kesungai yang ada di Nagan Raya.

Atas tindakan tersangka dikenakan Pasal  Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, untuk jelasnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rekontruksi ulang kejadian.

"Dan sejumlah barang bukti dari korban dan pelaku serta kenderaan mobil krista LGX saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil", pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya,sosok mayat korban Syafriansyah, Warga Desa Sianjo-anjo, Gunung Meriah, ditemukan warga yang sedang melintas dijalan lintas Singkil-Subulussalam, Desa Bulusema, Kecamatan Suro, Selasa sore, 4 Juni 2019, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. 
Informasinya, Korban sehari-hari bekerja sebagai sopir raon travel bombay yang beroperasi di Rimo.

Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas