IJN - Banda Aceh | Media sosial (Medsos) lagi dihebohkan dengan beredarnya video TikTok pemuda Aceh yang menampilkan video yang tidak senonoh disalah satu akun Tiktoknya.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma mengecam keras dan meminta untuk diproses hukum kepada pelaku yang memposting video yang tidak terdidik dan melanggar syariat islam yang diposting oleh akun tiktok @putraauliya0.
Haji Uma minta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum dan pembinaan kepada pemuda yang telah memposting video-video yang tidak senonoh di akun tik toknya.
Haji Uma juga mengingatkan para pemuda dan pemudi Aceh untuk lebih bijak mengunakan media sosial dan tidak memposting video-video penampilan fulgar di Sosmed yang tidak sesuai dengan syariat islam yang berlaku di Aceh.
Penulis: Hendria Irawan