26 Sep 2018 | Dilihat: 774 Kali

Pengacara Sebut Eni Pernah Bertemu Airlangga Hartarto Bahas PLTU Riau

noeh21
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
      
IJN | Jakarta -  Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih diduga pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto guna membahas proyek PLTU Riau.

Erni Maulani Saragih melalui pengacaranya Fadli Nasution mengungkapkan Erni pernah bertemu dengan Airlangga Hartarto di kediaman pribadi ketua Umun Golkar. 

Menurut Fadli, berdasarkan keterangan Eni, pertemuan mereka dihadiri oleh beberapa pihak yang lainnya, seperti eks Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham; politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng; dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

"Setelah pak AH (Airlangga Hartarto) menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu pak AH (Airlangga Hartarto), Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli Nasution yang dikutip dari kumparan, Rabu 26 September 2018.

Sementara itu, KPK telah menjerat tiga diantara yakni Eni Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Kotjo. Mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PLTU Riau.

Lanjut Fadli, pertemuan itu terjadi pada bulan Januari 2018 atau sekitar sebulan setelah Airlangga Hartarto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam Munaslub pada bulan Desember 2017. Menurut Fadli, pertemuan itu membahas perkembangan proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 juta itu.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, kata Fadli, masih berkaitan dengan kepentingan Johanes Kotjo terkait pembahasan kontrak kerjasama dalam proyek PLTU itu.

"Pastinya (dibahas) kepentingan Kotjo yang dibahas disitu karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN (Setya Novanto) sudah tidak lagi ketum Golkar," kata Fadli.

Dalam kasus ini, Kotjo diduga menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham agar memuluskan BlackGold menjadi bagian dari konsorsium yang menggarap proyek tersebut. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Kotjo, sementara Idrus dijanjikan USD 1,5 juta.

Eni Saragih sebelumnya mengakui bahwa dia memang mendapat perintah dari ketua umumnya untuk mengawal proyek PLTU Riau. Ia bahkan mengakui bahwa pernah menerima uang Rp 2 miliar yang sebagian diantaranya digunakan untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar, dimana Eni merupakan bendaharanya.

Airlangga sebelumnya membantah adanya aliran dana terkait PLTU Riau yang digunakan untuk Munaslub. Namun kemudian, ada salah seorang pengurus Golkar yang mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK karena diduga terkait kasus PLTU Riau.

Terkait tudingan Eni Saragih tersebut, Airlangga Hartarto dijadwalkan akan melakukan konferensi pers pada pukul 13.00 WIB, Rabu (26/9). Menteri Perindustrian itu akan mengklarifikasi soal tudingan Eni Saragih itu.