IJN - Aceh Timur | Aksi kriminal menggunakan senjata tajam bahkan senjata api kerap terjadi di Aceh Timur. Kali ini lokasinya di Pasar Ulee Ateung, Bagok, Nurussalam, Aceh Timur.
Aksi perampokan yang disertai upaya pembunuhan tersebut menimpa Rukiah Husein (58 Tahun) yang sedang terlelap tidur di tempat usahanya, Sabtu, 22 Desember 2018 sekitar Pukul 05.00 WIB menjelang subuh.
"Perampok menggunakan bahasa Indonesia logat Aceh saat menanyakan di mana saya simpan uang. Perampok juga mengancan akan menembak saya bila tidak kasih tahu di mana uang saya simpan, " sebut Rukiah Husein.
Sebelum berupaya membunuh korban, perampok duluan menggeledah seisi rumah toko tempat korban berjualan sehari hari. Dalam aksinya, perampok menggunakan kain penutup wajah sebagai upaya penghilangan jejak.
“Topeng tertinggal dan mamak selamat namun tangan terluka kena pisau perampok,” ujar Rusli Ismail, menantu korban.
Saat perampok hendak membunuh, korban segera meminta tolong dan sempat memberi perlawanan sehingga tangannya terluka akibat terkena senjata tajam.
“Saat mamak minta tolong, tetangga segera membantu, ” ujar Rusli.
Dari pengakuan korban, ciri ciri pelaku masih diingatnya termasuk jenis dan warna pakaian yang dipakai. Kemungkinan besar masih warga sekitar dan kerap melakukan aksi kejahatan.
"Kalau bukan warga setempat mustahil mengetahui seluk beluk tempat dan sasaran, " duga korban.
Dalam kejadian tersebut, perampok turut merampas harta korban berupa cincin emas sebanyak 3 (tiga) mayam, kain dagangan, HP, dan sejumlah uang.
"Pelaku juga membawa kabur isi celengan, " ungkap menantu korban.
Sebelumnya korban telah pernah kehilangan uang puluhan juta rupiah yang disimpan di dalam lemari. Namun hingga saat ini pelaku belum ditemukan, meskipun seseorang sempat dicurigai, karena sebelum kejadian, ada seseorang yang sering bolak balik ke tempat usahanya.
“Dulu maling pernah mencuri uang mamak juga, ” sebut Rusli lagi.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti guna mengusut dan menangkap siapa pelaku perampokan tersebut. (r)