31 Des 2024 | Dilihat: 404 Kali

Polres Nagan Raya Ungkap Penanganan Kasus Selama Tahun 2024

noeh21
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggelar konferensi pers akhir tahun terkait kinerja dalam satu tahun. Foto. Hendria Irawan / Indojayanews
      
IJN – Suka Makmue | Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 terkait kinerja dalam satu tahun.

Konferensi pers akhir tahun itu dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi S.IK melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, SH. M.Si, Kasat Narkoba, Iptu Very Shaputra, SH,.MH., Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra, S.A.P,  di Aula Mapolres setempat. Selasa 31 Desember 2024.

Lihat Juga : Sederet Capaian Polres Aceh Barat Selama Tahun 2024

“Selama tahun 2024, kasus penganiayaan sebanyak 46 kasus, Judi (maisir) 16 kasus, Pencurian 13 kasus, Penipuan 12 kasus, dan penggelapan 7 kasus,”kata Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring.

Pada kasus narkotika, Kompol Humaniora Sembiring menyebutkan, Polres Nagan Raya berhasil mengungkap 48 kasus narkotika, yakni sabu-sabu sebanyak 975,04 gram dan ganja seberat 28,837,26 kilo.

Lihat juga : Pengadilan Negeri Sabang Putuskan 50 Perkara Selama Tahun 2024

"Dalam kasus narkotika, 58 orang tersangka berhasil ditangkap selama tahun 2024,” sebutnya.

Selain itu, Polres Nagan Raya juga telah melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba, yang dilauching oleh Kapolres Nagan Raya.

Lihat juga : MA Respons Kemarahan Publik soal Vonis Harvey Moeis

Lanjut Kompol Humaniora Sembiring, Polres Nagan Raya juga mencatat 59 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2024.

Dari kejadian tersebut, 89 orang mengalami luka ringan, 6 orang luka berat, dan 20 orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia tahun di 2024 alami penurunan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 23 orang.

“Selama tahun 2024, kami mencatat sebanyak 1.300 kendaraan dikenakan tilang yang disebabkan tidak mengunakan helm, tidak memiliki STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan angkutan muatan berlebihan,” sebutnya.

Ia menambahkan, jumlah penilangan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023, sebanyak 245 tilang dan 7.146 teguran. 



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas