28 Sep 2019 | Dilihat: 964 Kali

Pria Ini Diamankan Polsek Teupah Selatan, Diduga Cabuli Anak Laki Laki Di Bawah Umur

noeh21
      
IJN - Simeulue I Personel Polsek Teupah Selatan berhasil mengamankan seorang pria diduga  pelaku melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki laki yang di bawah umur, pelaku ditangkap dibantu oleh warga Desa Suak Lamatan pada Jumat (27/09) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Teupah Selatan, Iptu. Alfion By mengatakan, berdasarkan laporan korban yakni R (10) kepada orang tuanya sekitar pukul 08.00 WIB, korban menceritakan peristiwa dugaan pencabulan yang dialaminya diduga dilakukan oleh J (42),  salah seorang warga pendatang dari Sumatera Utara yang baru beberapa bulan berdomisili di Desa Labuhan Bakti.

Setelah mendengar cerita keluhan yang dialami R tersebut, orang tua R langsung mencari J yang bekerja di lapangan tempat pasar malam yang ada di Desa Suak Lamatan.

Kemudian orang tua korban menanyakan kepada beberapa orang yang ada di tempat tersebut keberadaan pelaku dugaan pencabulan.

Melihat dan mendengar orang tua korban sedang mencarinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun sawit warga yang berada di desa setempat.

Atas kejadian tersebut, personil Bhabinkamtibmas desa setempat Bripka Wahyudi bersama orang tua korban dibantu beberapa warga langsung melakukan pencarian hingga pukul 20.00 WIB. Pelaku dugaan pencabulan yang ditemukan dan diamankan ke kantor desa setempat.

Kapolsek Teupah Selatan bersama personil langsung menuju ke kantor desa dan langsung membawa pelaku dibawa ke Mapolsek Teupah Selatan untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Teupah Selatan dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan melaporkan kepimpinan," tutup Kapolsek Teupah Selatan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas