IJN - Langkat | Polisi menangkap seorang pria berinisial RF (53) di Langkat, Sumatera Utara. RF diciduk lantaran menipu seorang ASN dengan modus mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara).
"Menangkap seorang warga yang mengaku personel BIN,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 14 Juni 2022.
Hadi menjelaskan peristiwa penipuan itu terjadi pada Kamis (9/6), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berinisial AY (45), seorang ASN menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku. Uang itu diberikan agar korban tidak diperiksa oleh KPK.
"Dengan iming-iming agar korban tidak diperiksa oleh KPK, yang diakui pelaku bahwa ada dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oleh korban," sebut Hadi.
Kemudian pelaku menelpon kembali korban mengajak korban bertemu di Kota Stabat. Pada Senin, (13/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bertemu dengan pelaku di salah satu kafe di Kota Stabat. Di situ, pelaku mengaku sebagai anggota BIN berpangkat tiga melati dan mengaku bisa mengurus korban menjadi kepala Puskesmas.
"Pelaku mengaku bahwa dirinya sebagai personel Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat kolonel, pelaku mengaku dapat mengurus korban menjadi Kepala Puskesmas Brandan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat," ujar Hadi.
Korban pun percaya dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 500 ribu kepada pelaku, namun korban lalu melakukan konfirmasi kepada keluarganya berprofesi sebagai polisi.
Pada pukul 11.50 WIB, personel Polres Langkat melakukan koordinasi dengan teman-teman dari Binda Sumut terkait klarifikasi pelaku yang mengaku BIN.
Pada pukul 12.00 WIB, pelaku pun ditangkap oleh Provos Polres Langkat. Dia lalu dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dilakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku oleh Provost Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Hadi.
Sumber : Detik.com