16 Jan 2020 | Dilihat: 986 Kali

Sidang Vonis Ketua Panwaslih Non Aktif, Puluhan Warga Datangi Kantor MS Subulussalam

noeh21
      
IJN - Subulussalam | Puluhan warga dari Kecamatan Sultan Daulat, mendatangi kantor Mahkamah Syariah Subulussalam untuk menyaksikan sidang pengambilan keputusan terdakwa Ketua Panwaslih Non Aktif Kota Subulussalam, Edi Suhendri, Kamis 16 Januari 2020

Kedatangan puluhan warga tersebut untuk memberikan dukungan kepada H. Ajo Irawan sebagai pelapor yang melaporkan Ketua Panwaslih Non Aktif dalam kasus dugaan mesum dengan Asni yang merupakan istri H. Ajo Irawan.

Untuk diketahui, bulan Mei 2019 lalu H. Ajo Irawan melaporkan Edi Suhendri ke Polsek Simpang Kiri atas dugaan mesum dengan Asni yang diketahui melalui pesan WhatsApp dan messenger. Pada bulan itu juga H. Ajo Irawan yang masih menjabat sebagai anggota DPRK Subulussalam sempat menginterogasi Edi Suhendri dan Asni dan keduanya mengakui telah menjalin cinta terlarang. 

H. Ajo Irawan kepada IJN yang turut hadir pada persidangan itu mengatakan, bahwa puluhan warga itu berasal dari keluarganya untuk memberikan dukungan dan semangat atas musibah yang menimpanya " ada sebagian keluarga dan ada juga orang lain. Tentunya mungkin memberikan semangat kepada saya " kata H. Ajo Irawan.

Pantauan IJN, sidang dimulai pukul 11.45 WIB. Terlihat di sana, beberapa personel Polres Subulussalam tengah berjaga di kantor Mahkamah Syariah Subulussalam. Sidang dipimpinan langsung oleh Ketua Mahkamah Syariah Subulussalam, Aman, S. Ag, dan dua oorang hakim anggota, Zikri, SHI, MH dan Fadhillah Halim, SHI, MH serta panitera pengganti, Hidayatullah, SHI.

Penulis : AB