29 Nov 2018 | Dilihat: 651 Kali

Sistem Hukum Indonesia Akan Dibahas di Fakultas Hukum Unsyiah

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Sehubungan dengan akan dilaksanakannya seminar nasional yang bertema "Peran Otonomi Daerah dalam Pengembangan Sistem Hukum di Indonesia" pada tanggal 5 - 6 Desember 2018 mendatang, setidaknya dosen dari 19 perguruan tinggi di Indonesia akan hadir dalam seminar nasional dan call paper yang akan berlangsung selama dua hari di Fakultas Hukum Unsyiah Darussalam, Kamis 29 November 2018.

Menurut Koordinator Panitia, Dr Sulaiman Tripa, selain pembicara utama, sebanyak 37 makalah call paper akan dipresentasikan. “Makalah utama akan disampaikan Prof Esmi Warassih (Undip), Prof Ilyas Ismail dan Prof Husni Jalil (Unsyiah), Prof Faisal A Rani (Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah XIII), Dr M Jafar dari Pemerintah Aceh, dan Muhammad Siddiq Armia PhD (UIN Ar-Raniry),” kata Sulaiman.

Tema ini dipandang menarik mengingat otonomi daerah membuka peluang bagi daerah untuk menghasilkan produk hukumnya. Dengan peluang tersebut, lanjut Sulaiman, hendaknya juga berkonstribusi dalam proses pengembangan sistem hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, lulusan doktor Undip ini menyebutkan, apa yang dibicarakan tersebut juga menjadi momentum strategis bagi Aceh untuk memperkenalkan bagaimana perkembangan hukum daerah di Aceh. “Dengan otonomi khusus, sejumlah perkembangan menarik akan menjadi pengetahuan penting bagi mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesianya,” jelasnya.

Peserta call paper yang sudah mendaftar, antara lain di UIN Ar-Raniry, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Abulyatama, Universitas Teuku Umar, Universitas Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Bangka Belitung, Universitas Trisaksi Jakarta, Universitas Trisaksi Surabaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Azhar Jakarta, Universitas Pancasila, Universitas Islam Bandung, Universitas Wiralodra, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, dan Universitas Khairun Ternate. “Sejumlah makalah juga diterima panitia dari peserta yang posisinya jauh, mengingat transportasi ke Aceh agak mahal,” terang Sulaiman.

Banyaknya kampus yang mendaftar, tampak lumayan tinggi minat dosen bidang hukum untuk ikut acara ini. “Untuk memfasilitasi mereka yang tidak bisa ke Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah bekerjasama dengan pengelola video conference FH-MK juga akan memfasilitasi penyiaran seminar secara langsung di 34 jaringan kerjasama Video Conference Mahkamah Konstitusi,” ujar Sulaiman.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara gotong royong. Masing-masing pihak saling berkontribusi apa yang dibutuhkan seminar nasional ini. “Banyak pihak terlibat dan saling membantu. Selain Fakultas Hukum Unsyiah, acara ini juga dibantu Pemerintah Aceh, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Video Conference FH, Bandar Publishing, Geuthee Institute, Kedhewa Semarang, Acehna Institute, PSG Unsyiah, serta sejumlah pribadi,” tutup Sulaiman Tripa.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas